Nah, di sinilah letak pentingnya memiliki dana darurat. Jika suatu saat kita terpaksa mengeluarkan uang untuk biaya tidak terduga, kita tetap bisa memenuhi kebutuhan rutin kita tanpa perlu berutang. Tabungan yang kita miliki pun tetap terjaga karena ada jumlah dana darurat yang ideal.
Cara Menghitung Tabungan Dana Darurat
Lalu, bagaimana cara menghitungnya? Simak penjelasannya berikut ini!
● Lajang
Besaran dana bagi Anda yang belum menikah atau melajang dan tidak memiliki tanggungan adalah sebesar 6 kali pengeluaran rata-rata bulanan. Sebagai contoh, jika pengeluaran rata-rata bulanan Anda adalah Rp2.5 juta, dana yang harus Anda siapkan adalah Rp15 juta.
● Menikah
Bagi Anda yang sudah menikah dan belum memiliki anak, dana yang Anda butuhkan untuk keluarga idealnya adalah 9 kali pengeluaran rata-rata bulanan rumah tangga. Sebagai contoh, jika pengeluaran rata-rata bulanan rumah tangga Anda sebesar Rp5 juta, dana yang harus disiapkan adalah sembilan kali lipatnya, yakni Rp45 juta.
● Menikah dan Punya Anak
Berapa besaran dan bagaimana cara mengumpulkan dana darurat bagi yang sudah menikah dan punya anak? Tentunya besaran yang dibutuhkan akan lebih banyak lagi, yakni setidaknya 12 kali pengeluaran rata-rata bulanan rumah tangga. Misalnya, pengeluaran bulanan rumah tangga Anda sebesar Rp7 juta, kalikan dengan 12 sehingga didapatkan nominal Rp84 juta.
Demikianlah bahasan mengenai definisi, fungsi, cara menghitung serta perbedaan dana darurat dan tabungan yang ideal. Semoga bermanfaat! (*)